Promo

Sejarah Berdirinya PDIP

Posted by admin Sunday, February 17, 2013 0 comments

PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

SEJARAH PDI PERJUANGAN DAN SEJARAH KEPARTAIAN DI INDONESIA
Cornelis Lay

PARTAI DAN PARLEMEN DI ERA KOLONIALISME BELANDA :

Metode dan strategi perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka mengalami perubahan luar biasa pada awal abad 20. Perubahan ini ditandai dengan dimulainya pemanfaatan “organisasi modern” sebagai sarana baru menggantikan sarana-sarana lama seperti “gerakan ratu adil” yang berpusat pada diri dan kharisma seorang pemimpin.

Pada tahun 1908 berdiri Boedi Oetomo. Sekalipun masih berbasis pada priyayi Jawa (1914 resmi menjadi organisasi para bangsawan), BO merupakan lembaga pertama yang menggunakan cara-cara dan metode modern dalam perjuangannya. Organisasi kedua yang sangat penting adalah Sarekat dagang Islam (SDI) yang dipimpin H. Samanhoedi. Awalnya SDI hanya sekadar organisasi ronda malam Rekso Roemekso – sebagai reaksi perlawanan terhadap kehadiran Kong Sing, sebuah “kelompok tolong menolong” milik pedagang Cina (sementara pedagang Arab memiliki Djamiat Akhir — yang bertugas memastikan kelancaran perdagangan Batik di Lawean). Rekso Roemekso kemudian berkembang menjadi SDI (1911), untuk kemudian SI (1912) dengan Tjokroaminoto sebagai figur utama. SI merupakan organisasi politik pribumi pertama yang memiliki ribuan anggota di afdeling-afdeling di kota-kota utama di Jawa. SI telah mengenal metode pengorganisasian modern seperti: teknik pengumpulan massa, penggunaan media (Medan Prijaji pimpinan Tirtoadisoerjo), dan yang paling penting adalah pengenalan terhadap metode boycott.

Selepas itu, berturut-turut muncul parpol antara tahun 1912 hingga 1937, antara lain:
  1. Indische Partij (Desember 1912) – partai modern pertama yang tegas memperjuangkan Hindia bagi orang Hindia”,
  2. SDV (Indische Sosial Democratishe Vereninging, Mei 1914),
  3. Indische Katholike Partij (November 1918),
  4. PKI (Mei 1920)
  5. PNI (Juli 1924),
  6. Partai Indonesia (April 1931),
  7. Partai Rakyat Indonesia (September 1930),
  8. Parindra (Januari 1931),
  9. Gerindo (Mei 1937).
Partai-partai di atas sekaligus mencerminkan ragam ideologi utama yang berkembang saat itu, yakni Islam, Kristen, Nasionalis, Sosialis, dan Komunis yang hingga kini bertahan sebagai “aliran-aliran politik”. Kemunculan ideologi sebagai nilai modern dalam perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka yang mendapatkan wadahnya dalam bentuk partai, sangat penting untuk dipahami. Di satu sisi ia menegaskan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang sangat majemuk, tapi di sisi yang menunjukan keberagaman kekuatan yang memfasilitasi terwujudnya Indonesia merdeka. Pelajaran penting yang dapat dipetik adalah bahwa Indonesia tidak pernah dibangun di atas satu fondasi atau kaki ideologi yang tunggal. Indonesia membutuhkan sinergi dari berbagai kekuatan yang ada untuk bisa mewujudkan kemerdekaannya. Dalam konteks ini, tulisan awal Bung Karno yang coba “mendamaikan” tiga ideologi besar, yakni Islam, Marxisme dan Nasionalisme merupakan pekerjaan intelektual dan politik yang sangat berharga.Antar tahun-tahun awal pembentukan parpol di era ini, suasana global sedang mengalami perubahan-perubahan besar. “Nasionalisme yang diwujudkan dalam bentuk gerakan anti kolonialisme dan imperialisme dan “demokrasi” yang diwujudkan dalam gerakan anti feodalisme menjadi dua kekuatan kekuatan pokok yang mendinamisir perubahan-perubahan besar di atas. Kemenangan Jepang atas Rusia (1905), Revolusi Kwang Zu, yakni gerakan nasionalis di Cina (di Indonesia muncul dalam wujud Tiong Hwa Hwee Koan), Gerakan Turki Muda (1880 – 1913), Perang Boer di Afsel, kembalinya tokoh-tokoh yang belajar agama di Tim-Teng dan pulangnya pemuda-pemuda Indonesia (Syahrir, Hatta, Agus Salim, misalnya) sangat penting dalam menjelaskan muncul partai-partai di Indonesia. Sementara itu, revolusi Februari 1848 – berakhir dengan lahirnya Grondwet, UUD yang mengarah pada semangat penghancuran monarkhi, kemenangan Kelompok Liberal di parlemen Belanda yang diikuti perluasan peran swasta di Hindia Belanda, pelaksanaan politik Etis –pendidikan, emigrasi, edukasi– (akhir abad 19 dan awal abad 20) menjadi kekuatan-kekuatan penting yang memungkinkan maraknya parpol di Indonesia.

Pada periode yang sama, muncul pula tuntutan yang kuat bagi pembentukan Dewan Rakyat (Volksraad) di Hindia Belanda sebagai manifestasi dari prinsip kedaulatan rakyat. Akhirnya Voksraad dibentuk (sekalipun sebagian anggotanya diangkat tanpa mekanisme pemilihan dan sekalipun pemilihan hanya dibatasi pada warga Belanda) dengan komposisi keanggotaan 15 Bumi Putra dan 23 Eropa/Timur Asing. Dari 38 anggota 19 orang diangkat dan 19 dipilih.

PARTAI DAN PARLEMEN HINGGA RUNTUHNYA ORBA : PERJALANAN MENCARI BENTUK

Pada awal kemerdekaan Indonesia kehadiran parpol terkait dengan keluarnya Maklumat Wakil Prsiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 mengenai Pembentukan KNIP yang diikuti oleh Manifesto Politik Pemerintah 3 November 1945 yang merubah sistem pemerintahan dari Presidential ke Parlementarian dan sekaligus mendorong pembentukan parpol. Tidak kurang dari 10 parpol yang terbentuk antara kurun waktu November 1945 dan Januari 1946 yaitu Masyumi, PKI, PBI, Partai Rakyat Jelata, Parkindo, PSI, Partai Rakyat Sosialis, PKRI (Partai Katolik RI), Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, Permai, dan PNI (sebagai fusi dari Partai Rakyat Indonesia, Gerakan Republik Indonesia, Serikat Rakyat Indonesia). Jumlah partai terus bertambah dengan keluarnya NU dari Masyumi tahun 1952 dan munculnya partai-parati lain, termasuk IPKI yang didirikan oleh Nasution pada tahun 1954, hingga mencapai puncak pada Pemilu 1955.

Partai-partai di atas, seperti juga periode sebelumnya mendasarkan diri pada ragam ideologi yang berbeda. Perbedaan yang sangat penting dengan parpol-parpol sebelumnya adalah orientasi atau arah perjuangan masing-masingnya tidak lagi bersifat keluar, yakni perjuangan mewujudkan kemerdekaan atau melawan imperialisme dan kolonialisme, tetapi lebih ke dalam, berupa perjuangan untuk meraih kekuasaan politik negara.

Implikasi yang timbul sebagai akibat dari banyaknya partai, adalah banyaknya ragam ideologi dan terjadinya perubahan orientasi atau arah perjuangan partai-partai. Salah satu yang terpenting antaranya adalah terjadinya instabilitas pemerintahan yang ditunjukkan dengan sangat jelas dari jatuh bangunnya kabinet dalam waktu sangat singkat. Tidak kurang dari 25 kabinet yang terbentuk selama periode sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan usia antara 1 s/d 23 bulan. Parpol-parpol sendiri menyadari peran negatif mereka bagi stabilitas sistem politik dan pemerintahan, tetapi tampaknya sangat terlambat. Baru pada 12 Desember 1964 lewat pertemuan mereka di Bogor mampu menghasilkan “Deklarasi Bogor” yang mengungkapkan kesadaran mereka untuk memupuk “persatuan nasional yang progresif-revolusioner berporoskan Nasakom.” Deklarasi juga menegaskan bahwa masing-masing parpol tidak diperbolehkan menginterpretasikan ajaran atau keyakinan golongan lain dan agar setiap persoalan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Tetapi tampaknya, Deklarasi Bogor tidak pernah bisa efektif dalam membendung sengketa berkepanjangan lintas parpol. Inilah salah satu alasan yang nantinya dipakai Orba untuk melakukan langkah pembengarusan secara total parpol seperti tercermin dari tulisan Ali Murtopo, salah satu pembantu utama Soeharto di era ini. Masa keemasan partai-partai mengalami periode surut setelah keluarnya Dekit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini merupakan jalan keluar dari kemelut di Konstituante yang gagal mencapai kata sepakat mengenai Dasar Negara. Konstituante adalah hasil pemilu 1955 yang oleh banyak kalangan disebutkan sebagai pemilu paling demokratis. Hasil Pemilu 1955 melahirkan konfigurasi ideologis antara pendukung Pancasila sebagai dasar negara dan Islam sebagai dasar negara. Dari 544 anggota Konstituante yang berasal dari 34 Parpol, pendukung Pancasila adalah 274, Islam 230, dan pendukung gagasan ideologi “sosial-ekonomi” 10. Di samping sebagai respons atas kegagalan Konstituante, Dekrit ini sendiri mencerminkan kekecewaan yang luas mengenai perilaku parpol selama periode Demokrasi Liberal (1945 –1957). Kekecewaan ini terungkap dengan baik dalam tulisan Bung Karno dan Bung Hatta pada tahun-tahun ini.

Selepas Dekrit, Bung Karno mulai mengambil langkah-langkah penting ke arah penataan parpol. Pada tahun 1959 dikeluarkan Penpres No. 7 yang mengatur mengenai syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian. Hal ini diikuti oleh keluarnya Penpres No. 13 yang mengatur pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. PSI dan Masyumi karena keterlibatan sejumlah tokoh utamanya dalam pemberontakan PRRI/Permesta dibubarkan melalui Kepres 128/61. Sementara diberi pengakuan terhadap 8 parpol, masing-masing PNI, NU, Partai Katolik, Partai Indonesia, Murba, PSII, IP-KI dan PKI. Dan melalui Kepres 440/61 diakui Parkindo dan Perti. Sedangkan melalui Kepres 129/61 partai PSSI Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo, dan Partai Rakyat Nasional Djodi Gondokusumo tidak diakui.

Pada 14 April 1961 pemerintah mengeluarkan pengumuman yang hanya mengakui adanya 10 parpol, masing-masing PNI, NU, PKI, PSII, Parkindo, Partai Katolik, Perti, Murba, dan IPKI. Di antara partai-partai, hanya PKI yang dapat efektif menjalankan fungsinya sebagai parpol selama periode ini karena digunakan Bung Karno sebagai kekuatan penyeimbang AD yang sudah menjadi kekuatan politik yang utama. Perubahan kepartaian dan diperkenalkannya golongan fungsional diikuti oleh terjadinya perubahan konstelasi politik. Parpol-parpol mengalami masa surut yang serius, sementara parlemen mengalami disfungsi. Perubahan parlemen terpenting terjadi ketika Bung Karno membubarkan parlemen pada 5 Maret 1960 karena adanya penolakan parlemen atas rencana anggaran yang dajukan pemerintah. Hal ini diikuti oleh rencana pendirian DPR-GR yang sesuai dengan konstruksi UUD 45 dimana sebagian anggotanya adalah golongan fungsional. DPR-GR akhirnya dibentuk pada Juli 1960 terlepas dari adanya penentangan sejumlah parpol dan tokoh yang membentuk “liga demokrasi”. Liga ini terdiri dari partai Katolik, Masyumi, PSI dan IPKI yang mendapatkan dukungan dari TNI AD, Bung Hatta, dan sejumlah tokoh NU dan PNI. DPR-GR beranggotakan 263 orang dimana 132nya berasal dari golongan fungsional (7 wakil AD, 7 wakil AU dan AL, 5 polisi dan selebihnya dari organisasi seperti Sobsi, Gerwani, BTI, Sarpubri, Pemuda rakyat, dan sebagainya).

Sekalipun langkah menyederhanaan partai dan pengurangan peran parpol (diwujudkan dalam bentuk masuknya golongan fungsional di lembaga perwakilan) telah dilakukan Bung Karno, ternyata belum cukup ringkas untuk dapat mengelola kemajemukan ideologi dan politik Indonesia. Alfian, salah seorang ilmuwan politik terkemuka pada tahun 1980-an menegaskan bahwa salah satu sebab kegagalan Demokrasi Terpimpin (1959–1965) adalah kegagalan Bung Karno dalam mewujudkan penyederhanaan parpol. Memasuki era Orba kehidupan kepartaian dan parlemen mengalami masa yang paling sulit. Berangkat dari pengalaman konflik berkepanjangan masa lalu, diikuti oleh adanya kebutuhan Orba untuk memonopoli dukungan politik masyarakat, langkah-langkah politik penting dilakukan. Pengaturan kepartaian periode ini dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas politik dan sekaligus dukungan yang kuat bagi pemerintah guna pertumbuhan ekonomi.

Orba memulai penataan kepartaian dengan rehabilitasi Murba dan didirikannya Parmusi sebagai wadah peleburan ormas-ormas Islam sambil menolak tuntutan Masyumi. Pada saat yang bersamaan membentuk Golkar sebagai mesin politik rejim. Penggunaan nama Golkar sendiri penting karena pemerintah berusaha untuk menghindari penggunaan kata “parpol” guna membenarkan diri sendiri bahwa kekuatan ini tidak terlibat dan tidak bertanggung-jawab atas instabilitas politik di masa lalu. Landasan legal bagi penataan kepartaian juga disiapkan, yakni melalui Tap MPRS XII/MPRS/66 tentang Kepartaian. Dalam Tap ini disebutkan agar pemerintah bersama DPR-GR segera membentuk UU mengatur kepartaian, keormasan dan kekaryaan yang menuju pada penyederhanaan.

Inti utama dari penataan kepartaian terletak pada, mengutip Ali Murtopo, “perombakan sikap dan pola kerja menuju orientasi pada program”. Dengan kata lain, “de-ideologisasi” merupakan inti utama dari penataan kepartaian. Langkah awal Orba adalah berupa pelarangan penggunaan ideologi oleh parpol, kecuali dalam bentuk azas ciri yang mencapai puncaknya dengan penerapan “asas tunggal Pancasila” yang ditafsirkan menurut kepentingan kekuasaan Orba (dalam UU 3/1982 disebutkan “partai politik dan Golongan Karya berazaskan Pancasila sebagai satu-satunya azas”) dan diindoktrinasi ke dalam masyarakat melalui program penataran P4 yang bersifat masif dan menghukum. Implikasinya sangat serius, terutama bagi PNI yang sarat ideologis karena membenturkan Marhaenisme dan Pancasila sebagai dua hal yang bertentangan yang melahirkan banyak persoalan politik dan psiko-politik di dalam PNI.

Inti kedua penataan kepartaian selama Orba adalah penyederhanaan kepartaian dari 10 menjadi 3, yakni Golkar, PDI dan PPP. Dua partai terakhir merupakan hasil fusi yang dipaksakan setelah melalui proses selama kurang lebih 3 tahun, baik di balik layar maupun di parlemen. PDI berfusi pada 10 Januari 1973 sementara PPP pada 5 Januari 1973 setelah adanya “ancaman pembubaran” oleh Soeharto sebelum 11 Maret 1973.

Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa fusi memang mampu mengurangi konflik dan pertentangan politik di tingkat pemerintahan dan sistem politik. Tetapi pada prinsipnya hanya merupakan pengalihan dari konflik politik nasional di masa lalu menjadi konflik dalam tubuh parpol. Jika pola konflik PPP dan PDI selama periode Orba diperhatikan, pada prinsipnya merupakan miniatur dari konlik politik nasional di masa lalu.

Inti ketiga dari penataan kepartaian adalah pengisolasian atau pemutusan hubungan antara partai dan para pendukungnya. Hal ini dilakukan melalui konsep “massa mengambang” dimana kepengurusan parpol –dalam prakteknya hanya berlaku bagi PPP dan PDI– dilarang untuk berada di bawah kabupaten. Dengan format seperti ini yang terjadinya bukanlah “massa mengambang”, tapi justru “parpol (PDI dan PPP) mengambang”. Isolasi juga dilakukan terhadap pegawai negeri lewat pembentukan Kokar Mendagri dan diperkenalkannya konsep monoloyalitas yang intinya melarang PNS terlibat dalam parpol, tapi sepenuhnya memberikan dukungan pada Golkar. Perubahan-perubahan ini membuat parpol, terutama yang berbasiskan masyarakat bawah dan birokrasi, PNI misalnya, mengalami kebangkrutan secara total. Karena terputusnya akses dan komunikasi kedua basis utama parpol. Keterpurukan parpol semakin dalam karena UU yang baru mengatur secara sangat ketat kehidupan parpol dan memberikan kewenangan yang sangat besar pada presiden. Parpol diwajibkan melaksanakan, mengamalkan dan mengamankan Pancasila (Ps 7 (a)) serta dikenakan berbagai larangan (Ps 12). Sementara Presiden diberi hak untuk “membekukan” pengurus parpol/Golkar. Dengan ini landasan legal bagi tindakan-tindakan legal tersedia dengan sangat kuat. Penataan secara legal di atas masih diikuti oleh langkah-langkah politik yang intinya mengkerdilkan parpol dari waktu ke waktu. Intervensi, adu domba, represi, manipulasi, dan bahkan kekerasan dialami oleh aktivis partai selama ini yang dilakukan baik oleh jajaran militer maupun birokrasi sipil, terutama selama pemilu dan pada saat pelaksanaan agenda-agenda partai seperti Munas, Kongres, konferda, dan sebagainya. Hasil akhirnya adalah parpol yang kehilangan semua fungsi kecuali sebutannya sebagai parpol. PPP dan PDI, dalam prakteknya selama Orba tidak lebih dari semacam anak cabang atau ranting dari pemerintah yang jauh dari fungsinya sebagai agregator dan artikulator kepentingan masyarakat. Dalam kaitannya dengan parlemen, perubahan-perubahan besar juga terjadi. Sejak awal pengendalian atas parlemen dilakukan Orba melalui pergantian anggota DPR-GR dan MPRS oleh orang-orang yang mendukung kekuatan Orba. Rancangan komposisi keanggotaan parlemen dibuat untuk menjamin kekuatan mayoritas tetap berada di bawah kendali penguasa, sekalipun pemilu secara teratur dilaksanakan. Sebagai contoh, 1/3 plus satu anggota MPR diangkat secara langsung oleh presiden. Dengan ini, pengambilan keputusan mengenai hal-hal yang penting tidak akan pernah terjadi tanpa Presiden. Lewat rancangan kelembagaan DPR/MPR telah mengantongi lebih dari 1/3 suara. Hal ini semakin diperburuk oleh berbagai kecurangan, intimidasi, dan sebagainya selama pemilu yang menyebabkan PDI dan PPP tidak mungkin mendapatkan suara yang signifikan.

KE ARAH FUSI LIMA PARTAI : EMBRIO SI ANAK HARAM

PDI yang nantinya menjadi PDI Perjuangan dapat diibaratkan sebagai “anak haram” yang kelahirannya tidak dikehendaki tapi tak terhindarkan. Keharusan bagi Orba untuk membangun citra diri sebagai rejim demokratis mengharuskannya untuk menerima ide tentang parpol. Akibatnya, kehadiran PDI bukannya dalam kerangka untuk merealisasi komitmen bangsa untuk menjadi sebuah sistem politik yang demokratis, tapi justru untuk memenuhi secara simbolik status Indonesia sebagai negara demokratis –karena punya parpol dan parlemen– di mata internasional.

PDI merupakan fusi dari 5 parpol, yakni PNI, Parkindo, Partai katolik, Murba dan IPKI. Kelimanya memiliki latar belakang, basis sosial, ideologi dan sejarah perkembangan yang sangat berbeda. PNI adalah partai yang dibentuk di Kediri pada 29 januari 1946 yang merupakan fusi dari Serikat Rakyat Indonesia (Serindo), PNI Pati, PNI Madiun, Partai Kedaulatan Rakyat Yogya, PNI Palembang, PNI Sulawesi, Partai Republik Indonesia (PRI) Madiun, serta beberapa partai lokal kecil lainnya. Fusi dilakukan ketika diselenggarakannya Kongres Serindo I di Kediri, 29 Januari s/d 1 Pebruari 1946. Partai ini berasaskan Sosio-nasionalisme-demokrasi (Marhaenisme), suatu azas, ideologi, dan cara perjuangan yang dicetuskan Bung Karno yang ditujukan untuk menghapuskan kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme. Penggunaan azas ini mencerminkan keinginan para pendirinya untuk mengasosiasikan diri dengan Bung Karno sebagai pendiri PNI di masa lalu. Massa pendukung PNI terutama adalah kaum abangan, seperti disebut Rocamora, yang memiliki sistem patron-client dan petani non radikalisme. Sumber dukungan pedesaan ini terutama bertumpu pada elit desa (para pamong dan lurah) dan juga birokrasi pemerintahan. Partai ini adalah partai massa –bukan partai kader atau partai program– karenanya massa aksi menjadi salah satu alat politik penting. Tujuan PNI adalah mewujudkan masyarakat sosialis, yakni suatu masyarakat yang berdasarkan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial. PNI adalah partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 1955. Karenanya, aturan tak tertulis yang disepakati dalam proses fusi memberikan hak utama kepada tokoh PNI untuk menduduki posisi Ketua Umum PDI.

Parkindo adalah partai kedua terbesar dalam PDI menurut hasil Pemilu 1955. Partai ini didirikan pada 18 November 1945 sevagai respons atas Maklumat Pemerintah 3 November 1945. Partai ini merupakan fusi dari sejumlah partai Kristen lokal seperti Partai Kristen Indonesia (Parki) di Sumut, Partai Kristen Nasional di Jakarta, Persatuan Masehi Indonesia (PMI), Partai Politik Masehi (PPM) di Pematang Siantar. Partai ini mendasarkan legitimasi dan identitasnya pada agama, yakni Kristen yang merupakan kelompok minoritas permanen dalam konstelasi politik nasional. Paham kekristenan dijadikan sebagai azas partai. Basis dukungan partai ini menyebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Timor, Minahasa, Toraja, dan sebagainya. Sebagai partai pemenang pemilu kedua terbesar yang bergabung dalam PDI, partai ini diberi hak atas posisi Sekjen dalam struktur PDI. Partai Katolik dibentuk pada 12 Desember 1945 dengan Partai katolik Republik Indonesia (PKRI) dan merupakan kelanjutan dari Pakempalan Politik Katolik Djawi (PPKD). Pada masa belanda, PPKD –karena kebutuhan siasat politik– bergabung dengan Indische Katholieke Partij. Ketuhanan Yang Mahasa Esa, Pancasila, dan azas kekatolikan ditempatkan sebagai azas partai. Sementara “kemajuan Republik Indonesia dan kesejahteraan rakyat” ditempatkan sebagai tujuan partai. Dukungan sosial partai ini adalah umat Katolik yang menyebar di sejumlah daerah. Partai ini adalah pemenang ketiga terbesar Pemilu 1955 yang berfusi dalam tubuh PDI. Karenanya konsensus dalam proses fusi memberikan “hak” atas jabatan Bendahara bagi parpol ini.

Murba didirikan oleh Tan Malaka pada 3 Oktober 1948 sebagai gabungan dari partai Rakyat Jelata dan Partai Indonesia Buruh Merdeka. Murba sebagai sebuah istilah mengacu pada “golongan rakyat yang terbesar … yang tidak mempunyai apa-apa, kecuali otak dan tenaga sendiri”. Istilah ini kurang lebih sama dengan istilah proletar, akan tetapi –seperti ditegaskan dalam dokumen Kementrian Penerangan– memiliki sejarah hidup, corak dan musuh yang berbeda dengan proletar. Murba sebagai ideologi berbeda dengan Marhaenisme Bung Karno karena adanya pengakuan Bung karno atas kepemilikan alat-alat produksi oleh kaum marhaen, sekalipun dalam skala yang sangat kecil dan subsisten. Azas Murba adalah anti fasisme, sebuah paham yang dikembangkan oleh Jepang dan Italia sebelum perang Dunia II, anti imperialisme dan kapitalisme. Tujuan partai ini adalah masyarakat sosialis. Dari sudut basis sosial, pendukung Murba sulit diidentifikasi. Murba hanya mendapatkan sedikit dukungan di Jabar dalam Pemilu 1955 dan tidak mendapatkan satu pun kursi. IPKI dibentuk oleh tokoh-tokoh yang umumnya berasal dari lingkungan TNI. Awalnya partai ini merupakan “kumpulan pemilih” yang berinisiatif untuk menghimpun tenaga-tenaga pejuang kemerdekaan, terutama dari lingkungan TNI AD untuk mempelopori perjuangan rakyat setelah revolusi fisik. IPKI berdiri pada 20 Mei 1954, satu setengah tahun sebelum Pemilu 1955 dan dimotori oleh Nasution yang pada waktu itu berada dalam status “hukuman” oleh Bung Karno sebagai akibat dari “Peristiwa Oktober 52”. Sebuah peristiwa dimana TNI mencoba untuk memaksa Bung Karno –dengan mengarahkan meriam ke istana negara– untuk membubarkan parlemen yang dinilai Nasution dan kawan-kawan mencampuri urusan TNI. Tujuan partai ini adalah mengakhiri dan melenyapkan seluruh penderitaan rakyat, lahir dan batin. Juga memberikan hikmah rohaniah dan jasmaniah kepada seluruh rakyat dengan menjamin keselamatan, ketentraman dan kemakmuran. Dalam dokumen partai disebutkan bahwa IPKI menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan dan pemimpinnya, dan menempatkan diri sebagai “penyambung lidah golongan berkuasa” dan sekaligus “pengabdi rakyat yang jujur dan setia”.

Fusi lima parpol berlangsung pada 10 Januari 1973 yang kini dirayakan sebagai hari ultah PDI Perjuangan. Beberapa fenomena penting sebelum fusi dapat dijelaskan sebagai berikut ini. Proses ke arah fusi merupakan inisiatif presiden yang diwujudkan dalam bentuk rangkaian konsultasi antara presiden dengan tokoh-tokoh parpol. Konsultasi pertama dilakukan secara kolektif dengan tokoh-tokoh dari 9 parpol pada 7 Januari 1970. Dalam kesempatan ini Presiden melontarkan gagasan pengelompokan parpol ke dalam dua kelompok, masing-masing menekankan pada aspek materiil dan spirituil. Dengannya, akan terbentuk dua kelompok, materiil-spirituil dan spirituil-materiil. Dalam pertemuan ini juga terungkap bahwa ide tersebut berkaitan dengan keinginan Presiden untuk menciptakan stabilitas yang disebutkan sebagai “tanggung-jawab bersama”, terutama untuk meredam konflik menjelang pemilu 1971.

Pertemuan lebih khusus dengan lima parpol yang dianggap sebagai wakil dari “kelompok materiil-spirituil –dilakukan Presiden pada 27 Pebruari 1970– dimana, disamping mengulangi pokok-pokok pikiran pertemuan pertama, juga menegaskan perlunya ada “penyederhanaan cara kerja dan berfikir” dengan mengambil bentuk “up-konfederasi parpol” (idenya adalah tidak ada kepengurusan baru kecuali dalam bentuk “dewan ketua-ketua umum parpol” yang dibantu oleh sebuah “badan pekerja” sebagai brain trust). Dalam perkembangannya, gagasan Presiden melahirkan polarisasi dalam parpol. Ada yang mendukung karena dinilai sebagai “tuntutan obyektif” ataupun sebagai “pilihan taktis”, tapi ada yang menolak. Di antara yang menerima bahkan ada yang siap dengan usulan kongkrit.

Sesaat selepas konsultasi dengan Presiden, berkembang isu yang sangat kencang bahwa Presiden akan membubarkan parpol-parpol sebelum 11 Maret 1970 jika mereka gagal merealisasikan ide Presiden. Sebagai respons atas rumor ini, tokoh-tokoh lima parpol, antara lain, Hardi dan Gde Djaksa (PNI), Akhmad Sukarmadidjaja (IPKI), VB Da Costa, Lo Ginting dan Harry Tjan (Partai Katolik), Maruto Nitimihardjo dan Sukarni (Murba), dan M. Siregar dan Sabam Sirait (Parkindo) melakukan pertemuan pada 7 Maret 1970 untuk membicarakan “soal-soal sekitar pengelompokan partai-partai”. Pada pertemuan kedua 9 Maret 1970 di tempat yang sama (ruang kerja wakil ketua MPR, Siregar, Jl. Teuku Umar No. 5 Jakarta) dimatangkan draft “Pernyataan Bersama” yang telah disiapkan Hardi dan draft-draft perbaikan dan tambahan yang disiapkan Murba dan IPKI. Untuk itu pertemuan 9 Maret 1970 menyepakati pembentukan Panitia Perumus yang terdiri dari Mh. Isnaeni (PNI), M. Supangat (IPKI), Murbantoko (Murba), Lo Ginting (Partai Katolik), dan Sabam Sirait (Parkindo) yang mampu menyelesaikan rumusannya saat itu juga.

Akhirnya tokoh-tokoh lima parpol mengeluarkan “Pernyataan bersama”, yang dilaporkan pada Presiden pada 12 Maret 1970 (dalam pertemuan ini Presiden menampik adanya rencana pembubaran parpol). Pernyataan Bersama memuat dua hal, yakni:
  1. Kesediaan untuk melakukan kerjasama untuk kepentingan nasional.
  2. Hal-hal yang menyangkut dasar, sifat, pengorganisasian, program kerja, prosedur dan nama kerjasama, akan ditentukan dalam waktu sesingkat-singkatnya
Pada tanggal 24 Maret pertemuan lima tokoh parpol kembali digelar di ruang kerja Siregar. Hadir antara lain, Hardi dan Usep Ranuwidjaja (PNI), M. Siregar, JCT Simorangkir dan Sabam Sirait (Parkindo), VB Da Costa, Lo Ginting dan Duriat (Partai Katolik), Maruto Nitimihardjo (Murba) serta Akhmad Sukarmadidjaja dan Mustafa Supangat (IPKI). Pertemuan ini berusaha memformulasi secara lebih kongkrit butir kedua pernyataan bersama. Soal nama kelompok muncul banyak gagasan, misalnya “Kelompok Demokrasi Kesejahteraan”, “Kelompok Kesejahteraan Kerakyatan” (usulan partai Katolik), “Kelompok Gotong Royong” (usulan Murba), “Kelompok Pembangunan” (usulan IPKI), “Kelompok Nasionalis (usulan PNI). “Kelompok Demokrasi dan Pembangunan (usulan Parkindo)”. Sedangkan mengenai bentuk dan sifat kerjasama muncul ide mulai dari konfederasi, aliansi, koalisi, liga, ataupun badan kerjasama. Setelah melalui perdebatan melelahkan, akhirnya disepakati nama kelompok adalah “Demokrasi Pembangunan” dalam rangka perwujudan Badan Kerjasama yang isinya konfederasi. Dengan demikian nama resmi yang diberikan adalah Badan Kerja Sama Demokrasi Pembangunan” atau banyak dikenal sebagai “Kelompok Demokrasi Pembangunan”. Pertemuan juga menetapkan dua kontak person kelompok, masing-masing Hardi dan Siregar.

Selama pertemuan tokoh lima parpol, kecemasan akan terjadinya polarisasi politik nasional ke dalam dua kubu muncul sangat kuat. Terjadi silang pendapat bagaimana mengeliminir ini, termasuk gagasan menyertakan salah satu parpol Islam dalam pengelompokan yang ada. Tetapi akhirnya ditemukan jalan keluar, yakni dengan menempatkan “prinsip keterbukaan bagi semua kekuatan sospol dalam rangka peningkatan persatuan dan kesatuan nasional” sebagai prinsip dasar pengelompokan. Di samping itu, energi banyak dihabiskan untuk mendiskusikan “bentuk pengelompokan”, yang dimulai dari “bentuk kerjasama ringan” (tawaran dari Hardi) s/d gagasan stembus accoord dalam pemilu 1971 yang diusulkan Siregar. Menjelang pelantikan anggota DPR, 28 Oktober 1971, Presiden kembali mengundang tokoh-tokoh parpol, termasuk Golkar. Pertemuan berlangsung dua kali, 6 dan 8 Oktober 1971. Agenda pembicaraan menyangkut DPR (pelantikan pembagian fraksi, masalah voting, dan sebagainya). Agenda kedua adalah pengelompokan parpol-parpol dalam rangka penyederhanaan kepartaian di mana presiden menghendaki hanya akan ada “tiga bendera” untuk pemilu 1976. Di antara dua tanggal di atas, yakni 7 Oktober, dilakukan pertemuan tokoh lima parpol di rumah Hasjim Ning (IPKI) di mana Parkindo dan Partai Katolik menyetujui masuknya salah satu partai Islam ke dalam pengelompokan guna menghindari polarisasi nasional. Sementara menyangkut gagasan fraksi, disepakati untuk membentuk “fraksi bersama” yang kemudian disampaikan pada pertemuan 8 Oktober 1971 kepada presiden.

Pada tanggal 25 Oktober 1971 sekali lagi pertemuan antara presiden, perwakilan parpol, Golkar, dan ABRI di DPR terjadi. Fokus pembicaraan diarahkan pada pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi dan juru bicara masing-masing. Mengenai pimpinan DPR, parpol mengusulkan agar diberikan pada parpol dengan suara terbanyak, dan secara langsung Soeharto menunjuk Idham Khalid. Sementara mengenai Wakil Ketua DPR, Presiden mengusulkan adanya empat orang mewakili masing-masing fraksi, dan menunjuk nama-nama Irjen (Pol) Domo Pratomo sebagai Wakil Ketua asal Fraksi ABRI, Isnaeni (Kelompok KDP), Sumiskun (Golkar), J. Naro (Kelompok Persatuan Pembangunan). Terjadi penundaan pembicaraan soal ini. Presiden juga menetapkan juru bicara masing-masing fraksi guna memperlancar pemilihan pimpinan, dan dari Kelompok DP ditunjuk tiga orang, Harjantho, Da Costa, dan Tahamata.

Pada tanggal 27 Oktober 1971 atas prakarsa partai yang punya anggota di DPR (IPKI dan Murba tidak mendapat kursi), dilakukan pertemuan di rumah Sunawar Soekowati, di Jl. Sriwijaya 46, Jakarta. Pertemuan ini menghasilkan sebuah dokumen “Pernyataan Bersama” yang ditujukan kepada Ketua Sementara DPR tentang tiga hal:
  1. Terbentuknya Fraksi Kelompok Demokrasi Pembangunan di DPR dengan nama Fraksi Demokrasi Pembangunan
  2. Mengusulkan Mh. Isnaeni sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi KDP.
  3. Menunjuk Drs. Hardjantho, Da Costa, SH serta Tahamata sebagai juru bicara Fraksi KDP dalam mengurus segala persoalan dengan Ketua Sementara DPR.
Pertemuan juga menghasilkan keputusan-keputusan dalam bentuk instruksi kepada organ lima parpol di daerah-daerah untuk melakukan langkah yang sama. Juga dibentuk Panitia Lima guna menyusun draft struktur organisasi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan KDP. Pada tanggal 28 Oktober 1971, masing-masing ketua lima parpol menandatangani “Pernyataan Pengukuhan”, yakni mengukuhkan “Pernyataan Bersama 9 Maret 1970” dan menyatakan kesediaan untuk “membentuk fraksi bersama di DPR”.

Di samping itu pertemuan menyisakan tiga masalah yang dituangkan dalam bentuk memorandum untuk dibicarakan lagi, masing-masing masalah dwi partai, status keanggotaan perorangan atau organisasi yang berafiliasi dengan partai anggota KDP dan masalah HAM.

Diperlukan waktu cukup lama untuk dapat mewujudkan kesepakatan di atas, yakni dengan disepakatinya “Ketentuan-Ketentuan Pokok Kelompok Demokrasi Pembangunan”, 8 Maret 1972. Ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan, masing-masing pertemuan Panitia Lima tanggal 3 dan 10 November 1971 serta 16 dan 16 Desember 1971, pertemuan pimpinan parpol 15 dan 26 November 1971 serta 3 dan 14 Januari 1972, dan 8 Februari 1972.

Pada 17 Maret 1972 berhasil dibentuk sebuah organ kepemimpinan tingkat pusat dari KDP yang diberi nama Majelis Permusyawaratan Kelompok Pusat (MPKP). Pimpinan diberikan kepada Isnaeni sementara wakilnya adalah Sukarmadidjaja. Anggota-anggota unsur pimpinan terdiri dari Sukarmadidjaja, Hasjim Ning dan AP Tanri (IPKI), Ben Mang Reng Say, FC Palaunsoeka dan R.G Duriat (Partai Katolik), JCT Simorangkir, ZJ Manusama dan A. Wenas (Parkindo), dan Isnaeni, Sunawar Sukowati dan Hardjantho Sumodisastro. Sementara untuk kesekjenan dijabat oleh Wignyosumarsono dan Sabam Sirait sebagai Sekretaris dan Wakil, dengan lima orang anggota yang nantinya secara bergiliran menjadi sekretaris dan wakil sekretaris, masing-masing WA Chalik (IPKI), Wignjosumarsono (Partai Katolik), Sabam Sirait (Parkindo), John Pakan (Murba), dan A. Madjid (PNI). Terdapat 4 biro, masing-masing Biro Politik, Biro Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Biro Kesra, dan Biro Umum.

FUSI DAN PERKEMBANGAN AWAL PDI : KISAH PERJALANAN KONFLIK

Sesi ini memberikan gambaran mengenai momentum, peristiwa, figur dan hasil-hasil penting sesaat sebelum dan selepas fusi 10 Januari 1973. Dengan demikian, sesi ini mendiskusikan proses fusi dan perkembangan awal selepas fusi hingga Kongres Surabaya.

Terbentuknya fraksi bersama tidak secara otomatis membawa lima parpol ke arah fusi. Terlampau banyak perbedaan dalam parpol yang sulit diselesaikan. Terdapat perbedaan luar biasa dalam cara untuk fusi. PNI misalnya mengusulkan mekanisme pemilu sebagai cara untuk mengurangi jumlah parpol (posisi ini terus bertahan hingga pertemuan 8 Januari 1973 dengan Pangkopkamtib, Jend. Sumitro). Tetapi parpol kecil menolak gagasan ini karena eksistensinya akan berakhir. Karenanya, proses ke arah fusi menjadi sangat tidak jelas. Bahkan Parkindo dan Partai Katolik (atas prakarsa Kasimo dan Da Costa) merencanakan melakukan “kerjasama” – bahkan hingga tingkat sebagai partai yang diberi nama Partai Kristen Demokrat– sebagai langkah awal untuk melakukan fusi yang lebih luas dengan partai lain. Gagasan ini tidak pernah terealisasi.

Karena lambannya proses fusi, Orba melakukan berbagai rekayasa untuk mempercepat kebijakan “hanya tiga bendera” dalam pemilu berikutnya. Dan rekayasa ini dimulai dengan penggarapan daerah-daerah oleh pemerintah untuk melakukan fusi di lokal masing-masing. Di bawah tekanan fusi daerah-daerah yang disponsori pemerintah, pimpinan KDP mengeluarkan SK No. 42/KD/1972, 24 Oktober 1972 yang menegaskan bahwa kemungkinan ke arah fusi sementara dirintis.

Dalam perkembangannya, fusi tidak bisa dielakan. Karenanya pimpinan parpol mulai melakukan serangkaian pertemuan. Dalam berbagai pertemuan, tiga kemungkinan nama muncul, masing-masing:

1. Partai Demokrasi Pancasila
2. Partai Demokrasi Pembangunan.
3. Partai Demokrasi Indonesia.

Akhirnya nama terakhir yang disepakati dengan kesadaran bahwa “demokrasi Indonesia” merupakan suatu kesatuan pengertian.

Setelah melewati proses melelahkan, akhirnya pada 10 Januari 1973, tepat pada pukul 24.00, Deklarasi Fusi ditandatangani oleh wakil masing-masing parpol, yakni Mh. Isnaeni dan A. Madjid (PNI), A. Wenas dan Sabam Sirait (Parkindo), Ben Mang Reng Say dan FX. Wignjosumarsono (Partai Katolik), A. Sukarmadidjaja dan M. Sadrie (IPKI) dan S. Murbantoko dan J. Pakan (Murba). Hasil fusi disiarkan secara luas lewat konferensi pers tanggal 11 Januari yang dipimpin Ben Mang Reng Say dan didampingi oleh Isnaeni, Wenas, Sukarmadidjaja, dan Murbantoko.

Pada tanggal 13 Januari 1973 dibentuk Majelis Pimpinan Pusat (MPP) di mana masing-masing unsur diwakili 5 orang dan sekaligus dibentuk DPP yang terdiri dari 11 orang dengan komposisi unsur 3:2:2:2:2 dimana posisi Ketua Umum diberikan pada PNI dan Sekjen Koordinator pada Parkindo sesuai dengan urutan perolehan suara Pemilu 1955.

Susunan lengkap dari DPP adalah:

Ketua umum : Mh. Isnaeni
Ketua : A. Sukarmadidjaja
Ketua : Ben Mang Reng Say
Ketua : A. Wenas
Ketua : Sugiarto Murbantoko
Ketua : Sunawar Sukowati
Sekjen Koord : Sabam Sirait
Sekjen : W.A. Chalik
Sekjen : FS. Wignjosumarso
Sekjen : John Pakan
Sekjen : Abdul Madjid

DPP dilengkapi oleh lima departemen dengan satu ketua dan satu wakil, masing-masing Departemen Politik (Usep Ranuwidjaja dan John Pakan, Departemen Ekubang/Kesra (Sukarmadidjaja dan Sabam Sirait), Departemen Penerangan (Wenas dan Samosir), Departemen Pendidikan Kader/Pembinaan Massa (A. Madjid), dan Departemen Organisasi (Wignjosumarsono dan Tagor Harahap).

Setelah pengurus terbentuk, pada 17 Januari 1973 DPP menghadap presiden guna melaporkannya, yang disambut gembira. Langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi ke daerah-daerah dan untuk itu dibentuklah 8 tim, dengan wilayah kerja yang sudah ditetapkan. Tim dengan cepat mampu menyelsaikan tugasnya di 26 propinsi dengan terbentuknya DPD-DPD, yang terakhir disahkan tanggal 11 Juli 1973, yakni DPD Maluku.

Pada tingkat DPC terjadi cukup banyak hambatan. Pada tahun 1973 sebanyak 154 cabang berhasil dibentuk. Pada tahun 1974 hanya 77. Tahun 1975, 20 cabang dan tahun 1976 hanya 6 cabang. Dan berdasarkan hasil rapat 28 November tahun 1975, dikeluarkan Instruksi No. 383/IN/D/DPP/XI/1975 untuk “segera membentuk Komisaris dan Komisaris Pembantu di setiap Kecamatan dan desa”.

Dalam diktum ketiga deklarasi ditegaskan pembentukan tim guna menyusun AD, struktur dan prosedur organisasi. Tim akhirnya dikenal dengan Tim 10 yang ditugaskan menyusun Piagam Perjuangan Partai, AD/ART serta Program Perjuangan Partai. Tim diketuai Sunawar yang kemudian digantikan oleh Sudjarwo karena Sunawar diangkat sebagai Dubes di Vietnam. Nama-nama Tim adalah Sadjarwo PNI-Ketua), Simorangkir (Wakil-Parkindo), Pakan (Sekretaris-Murba). Anggota-anggota adalah Chalik, Supangat, Wignjosumarsono, Samosir, TAM Simatupang, JB. Andries, dan MA Gowi.

Hasil kerja Tim 10 akhirnya disampaikan kepada MPP yang kemudian melakukan serangkaian rapat (di rumah Hasjim Ning). Dalam Rapat MPP 5 Maret 1973 disepakati dua hal penting:
  1. Menyelesaikan Piagam Perjuangan, AD, ART dan Program Perjuangan yang selanjutnya diserahkan pada DPP.
  2. Setelah disahkan berdirinya DPD PDI Tingkat I dan DPD Tingkat II seluruh tanah air akan diselenggarakan suatu pertemuan yang luas dan bersifat nasional sebagai forum prosedural untuk lebih memperlancar proses pemfusian.
Antara tanggal 8 s/d 10 Juni 1973, dalam sebuah rapat maraton di Cibogo, DPP dengan mengundang Tim 10 berhasil menyelesaikan AD/ART, sementara Piagam Perjuangan dan Program Perjuangan baru bisa dikukuhkan dalam rapat MPP 19-20 September 1973.

Penyelesaian yang dicapai pada tingkat formal dan dokumen tidak dengan sendirinya membawa PDI ke arah fusi yang bersifat tuntas. Persaingan di antara tokoh lintas parpol dan tokoh satu parpol, egoisme unsur, campur tangan pemerintah, dan sebagainya tetap mewarnai perjalanan parpol ini. Hal ini disebabkan karena konflik bukan saja terus bertahan tapi justru semakin intensif. Secara umum sumber-sumber konflik adalah sebagai berikut:

Pertama, perbedaan-perbedaan latar-belakang, besaran, basis sosial, dan orientasi ideologis antar lima parpol. Kedua, perbedaan motif dan sekaligus metode untuk fusi. Ketiga, rivalitas dan saling curiga yang kuat di antara parpol. Keempat, rivalitas antar elit lintas parpol dan antar elit dalam satu parpol. Kelima, terjadi penyempitan struktur dari lima parpol menjadi satu yang memacu meningkatnya dinamika persaingan untuk menduduki jabatan yang semakin terbatas. Keenam, kelima hal di atas sangat diperburuk oleh ambisi rejim untuk menundukkan parpol dan bahkan mengkerdilkan parpol. Hal ini diikuti –dan ini yang sangat penting– oleh kuatnya keinginan rejim untuk mengeliminasi peran politik tokoh-tokoh yang dianggap “garis keras” dan jauh dari patuh pada Orba. Akibatnya, tekanan, manipulasi, intervensi, dan masih banyak lainnya demikian intens berlangsung.

Ada tiga siklus perkembangan PDI antara tahun 1973–1986 sebelum pembusukan total tokoh-tokoh lama dan munculnya generasi baru.

Pertama, periode antara 10 Januari 1973 s/d 13 April 1976 saat berakhirnya Kongres I. Ini dapat disebut sebagai periode pemantapan fusi atau periode unifikasi, terutama karena sekalipun PDI secara legal formal sudah menjadi satu parpol, tapi dalam kenyataannya mekanisme unsur adalah mekanisme pokok yang berkembang. Upaya pemantapan dilakukan melalui Munas, 20-24 September 1973 –yang mengambil nama Konsultasi dan Penataran Nasional (KONFERNAS)– sebagai “forum prosedural untuk menciptakan pra-kondisi yang sebaik-baiknya menjelang Kongres I PDI”. Sebelum (bahkan tanda-tandanya sudah muncul sebelum fusi) dan selepas Konfernas, perpecahan dan konflik internal mulai menggerogoti PDI. Konflik melibatkan baik lintas unsur, tokoh lintas unsur, maupun tokoh dalam unsur atau kombinasi tokoh lintas unsur. Konflik membawa pemerintah terlibat dalam penyelesaian. Sebuah formula jaminan kepentingan akhirnya bisa dicapai di mana figur-figur utama yang berkonflik, Isnaeni dan Sunawar, diparkir di halaman luar kepengurusan partai dan muncullah figur baru, Sanusi Hardjadinata yang oleh pemerintah dilihat sebagai jalan keluar.

Tokoh PNI (yang sudah pernah menyatakan keluar dari PDI) dari lingkungan birokrasi dan PT ini, setelah berunding dengan pemerintah dan mengajukan sejumlah syarat, termasuk menyertakan Usep Ranawidjaja dalam DPP akhirnya memimpin PDI. Sanusi yang mendapatkan dukungan luas dari daerah-daerah ini dibebani dengan apa yang dikenal sebagai “misi damai dan serasi” yang dalam kenyataannya gagal diwujudkan karena sengketa yang terus berlanjut. Kemunculan Sanusi membuat harapan bagi terwujudnya Kongres I, Kongres pemantapan Fusi mulai terbuka lagi setelah lama tenggelam dalam konflik. Beberapa kesepakatan ke arah kongres I akhirnya dicapai.

Tetapi baru pada tanggal 30 Desember 1975 rencana kongres kembali diagendakan dalam rapat DPP dan akhirnya setelah rangkaian persiapan, Kongres I dapat diselenggarakan 11 – 13 April 1976.

Dalam proses kongres, dua figur kunci, Isnaeni dan Sunawar, akhirnya sepakat untuk tidak masuk ke dalam DPP dan dengan demikian Kongres I berhasil menetapkan kepengurusan baru sbb:

Ketua Umum : M. Sanusi Hardjadinata
Ketua : Usep Ranawidjaja
A. Wenas
Wignjosumarsono
A. Sukarmadidjaja
Muhidin Nasution
Abdul Madjid
JHD. Tahamata
FC Pelaunsuka
Andi Parengrengi Tanri
John B. Andries
IGN Gde Djakse
RG Duriat
Botosukardjo
Rasjid Sultan Radja Mas

Sekjen : Sabam Sirait
Wasekjen : Sulomo
B.D. Blegur
MB Samosir
Adi Tagor harahap
J. Pakan
Andjar Siswojo
VB Da Costa

BendaharaUmum : Sani Fenat
Bendahara : MT Siregar
Ny Walandouw
Mustafa Supangat
Zakaria Ra’ib

Kedua, periode antara 1976 s/d 1981 (Kongres II). Periode ini dapat disebut sebagai periode krisis internal karena sedemikian seringnya konflik yang berakhir dengan krisis kepemimpinan melanda PDI.

Ketiga, periode antara 1981 s/d 1986 (Kongres III). Periode ini dapat disebutkan sebagai periode re-unifikasi karena tugas pokok PDI adalah menyatukan kembali unsur dan personil yang bercerai-berai. Tapi juga bisa disebut sebagai periode pemantapan ideologi karena Kongres II secara dini telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi partai.

Ternyata bukan hal mudah bagi Sanusi menjalankan roda organisasi. Konflik terus bertambah dan spektrumnya bahkan semakin meluas. PDI akhirnya terbelah ke dalam 2 kelompok besar dan dikendalikan oleh 2 DPP yang saling berseteru. Posisi dan sikap politik Sanusi ternyata jauh dari yang diharapkan penguasa. Ia sangat sulit dikendalikan, tidak seperti yang dibayangkan. Karenanya, adalah kepentingan kekuasaan rejim Orba untuk “melunakkannya”. Intervensi pemerintah dalam memicu konflik internal akhirnya menjadi pilihan cara yang diambil. Isnaeni dan Sunawar kembali mendapatkan ruang politik dalam PDI dan ini membawa PDI ke arah dua DPP.

Lahir DPP ganda memberikan alasan masuk bagi pemerintah. Dengan alasan menjelang SU MPR, pemerintah akhirnya melibatkan Bakin untuk menyelesaikan maslah DPP kembar. Dalam pertemuan antara tokoh-tokoh bertikai dengan Bakin tanggal 14 dan 16 Januari 1978 disepakati skenario penyelesaian – dikenal sebagai “Penyelesaian politis 16 Januari”– dimana DPP harus disusun kembali dengan melibatkan unsur kedua DPP yang bersaing. Kedua kubu akhirnya harus mengiklaskan sejumlah pendukungnya terlempar dari kepengurusan. Konflikpun mereda untuk beberapa saat.

Tetapi usia perdamaian hanya singkat. Konflik kembali menggila ketika Hardjantho dan kawan-kawan yang didukung penuh oleh penguasa melakukan Munas di Pandaan, Jatim (27-28 Pebruari 1979) yang akhirnya terus membawa PDI ke arah konflik tanpa akhir. Menjelang Kongres II arena konflik semakin meluas.

Pemicunya adalah kehendak pemerintah untuk memunculkan figur yang dibayangkan sebagai “pendukung rejim”, dan mengakhiri karier politik Sanusi lewat cara “demokratis”, yakni kongres partai. Ijin kongres yang diajukan kubu Sanusi tidak digubris rejim dan sebaliknya Sudomo menyusun kepanitiaan kongres yang secara prinsip menggambarkan komposisi dari DPP berikutnya. Sanusi akhirnya harus berhadap-hadapan dengan pemerintah, terutama Pangkopkamtib.

Dalam kemelut yang terus berlanjut, Sanusi mengambil langkah yang mengagetkan, yakni mengundurkan diri sesaat sebelum Kongres II 1981. Padahal ia sudah ditawari aneka kemungkinan jabatan, mulai dari Dubes luar biasa sampai dengan presiden komisaris. Dalam surat-surat dengan Sudomo, Sanusi mengungkapkan moral dan politiknya yang tidak bisa menerima apa yang dilakukan pemerintah.

Mundurnya Sanusi membuka ruang politik yang luas bagi Kongres II untuk diselenggarakan sesuai dengan selera penguasa. Tetapi inipun tidak mudah karena pada tingkat DPP, perlawanan terhadap intervensi rejim muncul dari empat tokoh kunci –dikenal sebagai “Kelompok Empat”– yang akhirnya disingkirkan dari dewan. Kelompok Empat awalnya muncul dari “Kelompok Konstitusi” – Madjid-Aberson – yang mendapatkan dukungan dari Usep, Walandauw, dan Z. Ra’ib. Perlawanan Kelompok Empat akhirnya harus mengambil arena di luar partai. Dan dengan ini hambatan ke arah Kongres II tersudahi. Setelah melewati berbagai negosiasi dan “dagang sapi”, Kongres II akhirnya diselenggarakan pada 13 – 17 Januari 1981 yang menghasilkan DPP baru sebagai berikut:

Ketua Umum : Sunawar Sukowati
Ketua : Hardjantho Sumodisastro
A. Wenas
F.S. Wignjosumarsono
A. Sukarmadidjaja
M. Nasution
Mh. Isnaeni

Sekjen : Sabam Sirait
Wakil Sekjen : Jusuf Merukh
V.B. Da Costa
AP. Tanri
J. Pakan

Bendahara Umum : MB. Samosir
Notosukardjo
JHD. Tahamata
M. Supangat
Indra Bhakti

Periode ketiga adalah periode reunifikasi atau pemantapan ideologis. Berakhirnya Kongres sedikit melahirkan ketenangan sekalipun sisa persoalan sebelumnya masih belum terselesaikan. DPP baru belajar dari pengalaman bahwa kehendak penguasa tampaknya harus dinomorsatukan jika ketenangan internal parpol ingin dicapai. Hal ini tercermin dari keputusan partai untuk mencanangkan empat komitmen yang seluruhnya menyenangkan rejim Soeharto, yakni:

Komitmen terhadap Orba
Pengakuan atas Dwifungsi ABRI
Penyatuan diri dengan kepemimpinan nasional di bawah Soeharto
Partisipasi aktif dalam pembangunan nasional

Hal-hal di atas dianggap bagian paling strategis untuk mensukseskan “Empat Mantap PDI” yang merupakan program strategis yang sudah mulai dibicarakan selepas SU MPR, 1983, yakni usaha-usaha konsolidasi di bidang ideologi, wawasan, dan organisasi. Tetapi perkembangan selanjut menunjukkan bahwa Orba tidak semata-mata menginginkan PDI yang patuh pada rejim, tapi lebih lagi PDI yang kerdil yang tak akan pernah menjadi pesaing apalagi ancaman bagi kelangsungan hidup kekuasaan rejim. Hal ini akhirnya kembali membawa PDI ke dalam konflik serius yang mencapai puncaknya pada Kongres III yang akhirnya dialihkan kepada pemerintah. Hanya saja konflik selama periode ini memiliki target yang lebih jelas, yakni sebagai cara untuk membusukkan secara total para politisi lama PDI yang dalam pengalaman Orba ternyata tidak bisa dikendalikan. Untuk itu secara diam-diam sebuah lapisan generasi baru yang diyakini lebih “Orba” dalam berpikir dan bertindak yang berbasis pada Litbang PDI dipelihara sebagai kekuatan baru yang nantinya menjadi sumber rekrutmen utama untuk kepengurusan DPP pasca Kongres III. Konflik periode ini mencapai titik-titik puncak ketika gagasan Munas versus Kongres muncul. Pasca Desember 1984, setelah Sunawar dan Hardjantho didamaikan Mendagri, muncul tuntutan (dari KBGP PDI DKI Jaya) agar Kongres Luar Biasa digelar dan ini disambut dengan antusias oleh kubu Hardjantho, sebaliknya ditentang kubu Sunawar yang menghendaki Munas. Akhirnya kubu Kongres yang “memenangkan pertarungan” setelah pertemuan antara Mendagri dengan kubu yang bertikai, 5 Desember 1985, menyepakati penyelenggaraan Kongres yang akhirnya diselenggarakan pada 15–18 April 1986. Setelah melalui proses yang sangat alot, Kongres gagal melahirkan kepengurusan DPP baru dan akhirnya dipasrahkan kepada Mendagri untuk menyusun DPP baru. Mendagri –setelah berbagai konsultasi– akhirnya memunculkan generasi baru yang sudah disiapkan sebagai pengurus DPP dengan menyudahi secara total keterlibatan figur-figur lama. DPP hasil bentukan pemerintah adalah sebagai berikut:

Ketua Umum : Drs. Soerjadi
Ketua : BN. Marbun
Sukowaluyo
Noor Achari
Yahya Nasution
Duddy Singadilaga

Wakil Ketua: : Andjar Siswojo
Marcel Beding
Parulian Silalahi
Fatimah Ahkmad
Jupri
Royani Haminullah

Sekjen : Nico Daryanto
Wakil Sekjen : Titi Yuliasih
Dimmy Haryanto
Anwar Datuk

Bendahara : Lencang
Wakil Bendahara : St. J. Benuhardjo
Stef Patrick Nafuni
Markus Wauran

Tahun-tahun awal masa kerja DPP baru berjalan normal dan mulai menunjukkan tanda-tanda ke arah berakhirnya konflik. Tetapi watak kader PDI sebagai “pemberontak” terhadap rejim tak bisa dibunuh hanya dengan menguburkan tokoh-tokoh senior. Generasi baru ini ternyata juga memendam mimpi untuk dapat independen dan sekaligus tumbuh menjadi partai besar. Dan ini dilihat sebagai ancaman bagi kelangsungan kekuasaan dan dominasi Golkar dan militer. Karenanya, sekali lagi, generasi muda yang dibayangkan sebagai lebih bisa berpikir dan bertindak dalam logika “Orba” mesti ada yang kembali dikorbankan. Konflik akhirnya muncul kembali. Puncaknya adalah Kongres Medan yang penuh dengan kekerasan dan mengakhiri karier politik Soerjadi untuk sementara, tapi kemudian dihidupkan kembali oleh Orba dalam rangka menjegal Megawati, figur baru yang tumbuh secara diam-diam dan mendapatkan dukungan luas di kalangan arus bawah partai.

LAYAR SUDAH KUKEMBANGKAN : KEMUNCULAN MEGA

Kehendak penguasa untuk mengakhiri karier Soerjadi sudah bulat. Sejumlah “dosa politiknya” terhadap Orba mengharuskan ia dikubur, sama dengan para senior sebelumnya. Kongres Medan dipersiapkan untuk itu. Tapi, Soerjadi memutuskan untuk mencoba melawan. Akibatnya, “aklamasi” bagi kembali berkuasanya Soerjadi dilakukan tubuh ini. Tapi ini melahirkan penentangan luas, apalagi kehendak penguasa memang bergerak ke arah itu. Kontroversi yang terus berlangsung akhirnya ditemukan jalan keluarnya lewat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa di Surabaya.

Di luar skenario dan ekspektasi penguasa, perjalanan KLB Surabaya memunculkan figur baru yang lebih mengancam kelangsungan Orba: Megawati. Karenanya, segala kemungkinan cara akhirnya ditempuh penguasa untuk menghalangi kemunculan figur ini. Tetapi tekad arus bawah, dukungan publik dan media, serta konsistensi sikap membawa kemenangan de facto bagi Megawati untuk memimpin DPP. Keputusan KLB sudah tentu ditolak penguasa. Kekuatan-kekuatan rejim yang berada dalam parpol terus dimobilisasi untuk menggagalkan hal ini. Tapi hasilnya sangat mengcewakan rejim. Akhirnya, lewat proses Munas di Jakarta penguasa dengan terpaksa harus mengakui legalitas formal Mega sebagai pimpinan baru.

Tapi ini tidak membuat penguasa berputus asa. Segala jalan tetap ditempuh untuk menyudahi perannya, apalagi tanda-tanda bahwa PDI akan menjadi kekuatan sangat berpengaruh mulai jelas tampak di bawah kepemimpinan Megawati. Mencari figur untuk “mengimbangi” Mega dalam pengaruh di arus bawah bukan pekerjaan mudah. Sejumlah tokoh senior partai seperti Budi Hardjono sudah coba diplot. Tapi hasilnya tetap mengecewakan. Dalam kepanikan inilah figur Soerjadi kembali dilirik.

Soerjadi memiliki keunggulan. Ia sempat membangun jaringan struktur partai yang cukup solid hingga ke daerah-daerah. Kekuatan inilah yang akhirnya dipakai. Dan Soerjadi sepakat pada ide ini. Dalam konteks inilah, sebuah persekongkolan dibangun. Muncul tuntutan dari daerah-daerah untuk menyelenggarakan KLB untuk mengakhiri kepemimpinan Mega. Dan ini harus segera karena Pemilu segera akan digelar. Untuk itu semua jaringan institusi teritorial tentara dan birokrasi daerah diperintahkan untuk sepenuhnya berada di balik gagasan KLB. Teror, intimidasi, iming-iming dan masih banyak lagi langkah disiapkan di daerah-daerah. Sementara di tingkat DPP lebih dari sebagian anggota DPP digarap. Hasilnya adalah KLB. Tapi ini justru melahirkan penentangan lebih luas. Arus bawah, media, pengamat dan berbagai komponen lainnya melakukan perlawanan serentak. Hasil akhirnya adalah DPP kembar.

Di tingkat Jakarta dan daerah-daerah, perlawanan kolektif yang melibatkan elemen lebih luas, termasuk LSM, terhadap hasil KLB muncul secara konsisten. Di tengah-tengah keputusasaan ini, cara kekerasan dijadikan pilihan oleh penguasa. Hasilnya adalah Peristiwa 27 Juli 1996 yang memakan korban jiwa dan harta benda yang besar. Peristiwa ini melahirkan kehebohan politik maha besar, bahkan hingga ke dunia internasional. Mega dan PDI dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sulit. Godaan untuk melakukan perlawanan masif terbuka, apalagi dukungan rakyat demikian kongkrit. Tetapi akhirnya Mega memutuskan untuk menggunakan instrumen legal untuk menyudahi kasus ini. Munculah TPDI yang secara konsisten menguasai dan sekaligus mendikte opini publik.

Di luar perhitungan penguasa, peristiwa kelabu 27 Juli justru berbalik menjadi titik awal kebangkitan perlawanan masif terhadap Orba. Dan ini dibuktikan dengan jelas dari meluasnya aksi perlawanan terhadap Orba dan hilang totalnya suara PDI Soerjadi dalam Pemilu 1997.

Hal ini tidak terlepas dari keluarnya “Perintah Harian Ketua Umum”, yang sekalipun sangat terselubung –karena hanya menegaskan akan absen dalam menggunakan hak pilihnya– merupakan seruan bagi boikot politik yang terbukti sangat efektif. Puncak dari rangkaian perlawanan rakyat adalah Mei 1998 yang mengakhiri kekuasaan panjang Orba.

PERAYAAN SEBUAH KEMENANGAN

Kebangkrutan total dalam Pemilu dan turunnya Soeharto tidak secara otomatis membawa perubahan sikap penguasa Habibbie atas status legal PDI. Kehendak untuk tetap memastikan PDI tidak muncul sebagai partai besar dan kehendak untuk mengeliminasi Megawati tetap menjadi obsesi. Karenanya, Kongres PDI di Palu tetap mendapatkan dukungan penuh penguasa. Tetapi rakyat punya cara sendiri untuk mengadili kubu Soerjadi dan sekaligus memberikan dukungan bagi Megawati. Pada gilirannya, Pemilu 1999 menjadi arena pembuktian. PDI Soerjadi bangkrut total, sementara PDI Perjuangan mendapatkan dukungan luar biasa: hampir 35% di tingkat nasional. Untuk mensiasati posisi politik rejim yang belum juga berubah, akhirnya dalam KLB di Bali diputuskan perubahan nama ke PDI Perjuangan. Hal ini semata-mata guna dapat memenuhi syarat legal untuk dapat menjadi peserta pemilu.

Kemenangan akhirnya diraih. Bahkan di sejumlah daerah bersifat sangat telak, seperti di Bali, Solo, Kota Surabaya, dan Tanah Karo. Tetapi kemenangan yang ada dirayakan dengan cara yang berbeda-beda. Di tingkat masyarakat, ia disyukuri dengan harapan baru bahwa periode politik kerakyatan akan dimulai. Tetapi di sebagian elit yang berada di dewan-dewan dirayakan sebagai peluang ekonomi. Aneka perilaku negatif akhirnya tak terhindarkan. Tetapi ini bukan sebuah kejutan. Sebelum pemilu Megawati memiliki kecemasan. Tetapi bukan kecemasan akan kekalahan, tapi kemenangan.

Kultur dan psikologi politik PDI Perjuangan sebagai kekuatan yang selalu tertindas dan dipinggirkan, sangat berbeda dengan kultur dan psikologis politik dari kekuatan yang memenangkan pertarungan. Gap antara kedua hal ini tercermin dari kejanggalan sikap warga partai, terutama yang mendapat peluang di parlemen. Persoalan-persoalan serius yang melibatkan etalase utama partai –parlemen, struktural partai, dan eksekutif– menjadi keprihatinan baru. Konflik yang bersumber dari intervensi penguasa memang berakhir. Demikian pula yang sarat dengan nuansa ideologis. Tetapi motif-motif baru muncul. Konflik antara “orang baru” dan “orang lama” merebak. Antara yang “ingin melihat perubahan secara drastis dan cepat” dan yang melihat tahapan-tahapan perubahan mengeras. Konflik antara kekuatan-kekuatan uang dan kekerasan juga merebak. Kesemua ini merupakan tantangan Partai ke depan. Tetapi yang terpenting adalah bahwa kesemuanya telah menenggelamkan citra Partai. Ini harus disadari benar, karena politik Indonesia kini dan masa depan adalah pertama-tama dan terutama adalah “politik citra”. Ini pekerjaan rumah bagi kita semua dan inilah pentingnya forum kaderisasi ini.

sumber: pdip-dpctangerang.or.id

 

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Sejarah Berdirinya PDIP
Ditulis oleh admin
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://xxxnewstheme.blogspot.com/2013/02/sejarah-berdirinya-pdip.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

astessss
Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of newstheme.